maaf email atau password anda salah


Pemerintah Kota Semarang

Wali Kota Semarang: Pengetatan PKM Berlanjut Jika Masyarakat Tak Patuh Prokes

Tindakan tegas dilakukan untuk memaksimalkan upaya penekanan penyebaran Covid-19 yang saat ini angka positif telah menembus 1000 orang.

arsip tempo : 173082473579.

Wali Kota Semarang dan jajaran pejabat pemerintah Kota Semarang.. tempo : 173082473579.

SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau Hendi mengungkapkan, selama seminggu dilakukan pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Ibu Kota Jawa Tengah, tak kurang dari 1.598 pelanggaran terjadi. Tak hanya itu, 115 unit usaha juga tercatat disegel oleh Pemerintah Kota Semarang yang bekerja sama dengan TNI - Polri.

Hendi menyebut, tindakan tegas tersebut dilakukan untuk memaksimalkan upaya penekanan penyebaran Covid-19 yang saat ini angka positif telah menembus 1000 orang.

Hendi tidak menampik jika upaya pengetatan tersebut berdampak pada perekonomian di Kota Semarang. Namun menurutnya, upaya tersebut harus diambil agar masyarakat bisa lebih berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Kita tahu bahwa pada PPKM ada pembatasan jam buka pusat perbelanjaan, juga pembatasan pelayanan restoran, peningkatan persentase karyawan bekerja dari rumah (work from home) dan lain sebagainya. Semua itu bertujuan agar masyarakat bisa terbiasa lebih disiplin,” katanya usai memimpin rapat evaluasi PKM, Senin (18/1).
 
Untuk itu Hendi berharap agar pengetatan PKM dapat selesai dilakukan pada 25 Januari 2021, dan tidak perlu ada kebijakan semacamnya di kemudian hari. Hendi pun meminta masyarakat dapat menaati kebijakan yang telah diambil, untuk dapat secara maksimal menekan angka Covid-19 di Kota Semarang.

"Kita sangat berharap PPKM dapat memperbaiki situasi kesehatan, dan tidak sampai diterapkan lagi di masa mendatang. Secara sosial ekonomi kita harus membayar lebih mahal lagi kalau ini sampai berulang - ulang," ujarnya.

Tapi meskipun begitu, Hendi mengaku saat ini belum dapat memutuskan apakah pengetatan PKM akan berlanjut, atau selesai pada 25 Januari 2021 saja. Hal ini mengingat masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan masyarakat serta unit usaha selama pengetatan PKM dilakukan.

"Kita akan lihat perkembangan selama seminggu ini, mudah-mudahan semakin menurun terus dan jumlah total penderita akan semakin berkurang," kata Hendi.

"ini evaluasi baru satu minggu, maka kita akan melihat seminggu berjalan ini. Kalau semakin hari semakin banyak yang tertib dan berdisiplin, angkanya juga semakin menurun, maka akan kita longgarkan lagi," tutupnya.(*)

INFORIAL

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan