Pemerintah Lebur Badan Pengelola Perubahan Iklim
arsip tempo : 170228428495.

Pada selembar kertas itu terdapat bagan struktur organisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 21 Januari 2015. Di depan wartawan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengambil bolpen dan membuat kotak di mana nanti ada badan baru.
"Untuk sementara, namanya Board of Directors dan bertanggung jawab kepada saya selaku menteri," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini