Zarof Ricar: Makelar Kasus Rp 1 Triliun
Kejaksaan Agung membongkar praktik jual-beli vonis Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, Zarof Ricar, sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan kasasi Gregorius Ronald Tannur pada Jumat, 25 Oktober 2024. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyatakan penetapan itu merupakan pengembangan dari penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan pengacara Ronald, Lisa Rachmat, pada Rabu seb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini