maaf email atau password anda salah


Pengadil Gregorius Ronald Tannur Dibidik Pidana

Sanksi administratif dinilai tidak cukup untuk tiga hakim yang memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur.

arsip tempo : 172665152381.

Aksi mengecam keputusan majelis hakim yang memutus bebas Ronald Tannur, kasus dugaan penganiayaan Dini Sera Afrianti di depan Gedung Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur,30 Juli 2024. ANTARA/Didik Suhartono. tempo : 172665152381.

KOMISI Yudisial merekomendasi sanksi pemecatan untuk tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur. Tiga hakim itu dinilai terbukti melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH) ketika menangani perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Ronald Tannur. "Para terlapor terbukti melanggar KEPPH dengan klasifikasi tingkat pelanggaran berat," kata anggota Komisi Yudisial, Joko Sasmi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 September 2024

  • 17 September 2024

  • 16 September 2024

  • 15 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan