maaf email atau password anda salah


Tersebab Pimpinan MA Ditraktir Makan oleh Pengacara

Setiap hakim harus paham bentuk-bentuk pelanggaran kode etik yang wajib dihindari. Undangan jamuan makan termasuk gratifikasi.

arsip tempo : 171607240047.

Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta, 10 Desember 2023. TEMPO/Bintari Rahmanita. tempo : 171607240047.

SEJUMLAH pemimpin Mahkamah Agung dilaporkan ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik dan profesi hakim. Dugaan itu muncul setelah hakim-hakim agung yang dilaporkan tersebut menerima jamuan makan malam dari seorang pengacara di Surabaya, Jawa Timur.

Juru bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata, mengatakan laporan tersebut diterima Komisi Yudisial pada 19 April 2024 dengan nomor laporan 0230/IV/2024/P. “Komisi Yudisial akan m

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 19 Mei 2024

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan