Serangan Balik Nurul Ghufron kepada Anggota Dewas KPK
Anggota Dewas KPK dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik ketika menjalankan tugas. Dianggap sebagai bentuk kriminalisasi.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, atas dugaan pelanggaran etik. Laporan itu disampaikan Ghufron kepada Dewan Pengawas KPK. Ia menuding Albertina telah menyalahgunakan wewenang karena meminta hasil analisis transaksi keuangan mantan jaksa KPK, Taufiq Ibnugroho. "Saya sebagai insan KPK memiliki kewajiban melaporkan apabila mengetahui ada dugaan pelanggaran etik yang dilak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini