Tak Ada Pelindungan untuk Pengguna Travel Gelap
Pengguna travel gelap tidak dilindungi asuransi kecelakaan lalu lintas. Kepolisian diminta merazia angkutan ilegal.
MESKI penyedia jasa layanan travel gelap kurang memperhatikan instrumen keselamatan, masih banyak masyarakat yang mengandalkan jasa layanan ini untuk bepergian. Alasannya, angkutan ini dinilai lebih praktis karena penyedia jasa memberi layanan antar-jemput penumpang hingga depan pintu rumah. “Biayanya juga relatif lebih murah dibanding tarif travel resmi,” kata pemerhati masalah transportasi Darmaningtyas, kemarin, 15 April 2024. &ldq
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini