Mengawal Sidang Gugatan Anwar Usman
PTUN menolak permohonan intervensi TPDI atas gugatan yang diajukan Anwar Usman. Sidang pemeriksaan saksi digelar pekan depan.
JAKARTA – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyesalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak permohonan intervensi TPDI atas gugatan yang diajukan Anwar Usman terhadap Mahkamah Konstitusi. "Sampai hari ini kami tidak tahu (adanya putusan itu) dan tidak pernah dipanggil sidang," ujar Koordinator TPDI Petrus Selestinus melalui keterangan tertulis, kemarin, 14 Februari 2024.
Putusan PTUN itu dibacakan dalam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini