Kratom Melawan Citra Negatif
Kratom menjadi kontroversi. Dimanfaatkan sebagai jamu oleh masyarakat, tapi dinyatakan sebagai narkotik golongan I oleh BNN.
Dukungan Kementerian Pertanian terhadap ekspor kratom (Mitragyna speciosa) menjadi angin sejuk bagi warga Kalimantan Barat. Sebab, selama beberapa tahun belakangan, mereka cemas karena tanaman yang banyak tumbuh di sekitar tempat tinggal dan dimanfaatkan sebagai jamu itu disebut sebagai narkotik.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan kratom, yang dikonsumsi daunnya, mengandung senyawa alkaloid yang berefek stimulan dan, pada dosis tinggi, be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini