maaf email atau password anda salah


Atas Nama Pelestarian dan Gaya Berpakaian

Meski ada larangan impor, membeli baju bekas dianggap lebih ramah lingkungan karena mengurangi limbah tekstil. Nisaaul Muthiah, peneliti dari The Indonesian Institute, menyatakan kegemaran membeli baju bekas sudah menjadi budaya dan bagian dari gaya busana.

arsip tempo : 172204137980.

Warga berbelanja pakaian bekas di Pasar Senen Blok III, Jakarta, 26 April 2022. Tempo/Magang/Faisal Ramadhan. tempo : 172204137980.

Pertengahan Agustus lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan pakaian bekas senilai Rp 8,5 miliar di Karawang, Jawa Barat. Tindakan tersebut bertujuan menegakkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2022 yang mencakup barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor. Dalam aturan tersebut tertera bahwa salah satu jenis barang yang dilarang  diimpor adalah pakaian bekas.

Aturan mengenai larangan imp

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan