Uji Mutu Naikkan Biaya Obat Generik
JAKARTA -- Produsen obat mengeluhkan aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mewajibkan uji kesetaraan atau bioavailabilitas dan bioekuivalensi (BA/BE) untuk obat generik mulai Agustus 2007. Uji kesetaraan ini untuk menjamin mutu obat di pasaran.
Aturan itu menaikkan biaya produksi obat generik. Sebab, setiap kali uji kesetaraan membutuhkan dana Rp 120-200 juta untuk tiap jenis obat.
"Beban produsen jadi bertambah, padahal beban bahan ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini