Indonesia Jadi Percontohan Manajemen Lalu Lintas Udara
JAKARTA -- Indonesia ditunjuk menjadi negara percontohan penerapan contingency plan air traffic untuk pengelolaan penerbangan di dunia. Penunjukan itu berdasarkan pertimbangan luas dan nilai strategis wilayah udara Indonesia.
Contingency plan merupakan manajemen lalu lintas udara yang mengantisipasi terjadinya gangguan pemanduan pelayanan lalu lintas penerbangan oleh unit air traffic service. Gangguan dapat disebabkan oleh bencana alam, kerusakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini