Subsidi Uang Muka Dihapus
arsip tempo : 170204144946.

JAKARTA -- Pemerintah berencana menghapus subsidi uang muka untuk rumah sederhana sehat (RSH). Dengan dihapusnya subsidi itu, berarti pembeli harus membayar uang muka.
Subsidi dihapus, menurut Menteri Negara Perumahan Rakyat Yusuf Asy'ari, karena banyak konsumen yang mengambil keuntungan dari fasilitas itu.
"Setelah akad kredit, konsumen menjual rumah itu," ujar Yusuf di Jakarta Jumat lalu. Tindakan seperti itu, kata Yusuf, memicu protes.
Selama ini,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini