Jaminan Sosial Tetap Dikelola BUMN
JAKARTA -- Pemerintah menginginkan sistem jaminan sosial tetap dikelola badan usaha milik negara. Tujuannya agar peserta lebih terjamin oleh negara.
Menurut Sekretaris Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara Said Didu, tidak ada jaminan yang pasti bila swasta menjadi pengelola jaminan sosial. Seandainya swasta bangkrut, negara tidak ikut mengganti dana tersebut.
Said juga tidak setuju bila jaminan sosial dapat dikelola oleh daerah karena hanya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini