Pemerintah dan BPK Sepakati BLBI
JAKARTA -- Departemen Keuangan menyepakati permintaan Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan klarifikasi perbedaan jumlah tagihan delapan pengutang yang menerima fasilitas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Kami sudah mengantongi informasi terkait dengan setoran debitor yang belum tercatat di kas negara sehingga informasinya sama dengan BPK," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Departemen Keuangan Hadianto di Jakarta kemarin.
Menurut Had
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini