Akuntan Swasta Bisa Ikut Audit Keuangan Negara
Jumat, 20 April 2007

JAKARTA -- Akuntan swasta dari kantor akuntan publik nantinya bisa ikut melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan negara atau pengelolaan keuangan sektor publik.
"Mulai 2008, Badan Pemeriksa Keuangan diharapkan mengikutsertakan kantor akuntan publik dalam mengaudit keuangan sektor publik," kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution saat memberi sambutan pada peluncuran Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007 tentang Standar Pemeriksaan Keuanga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini