Pemerintah Waspadai Kenaikan Bunga yen
JAKARTA -- Pemerintah harus mewaspadai kenaikan bunga utang berdenominasi yen setelah Jepang menaikkan bunganya dari nol persen menjadi 0,5 persen.
Peringatan itu disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu. Dia mengatakan pengaruh kenaikan bunga ini cukup besar bagi Indonesia. Sebab, beberapa utang Indonesia dalam mata uang yen. "Pasar modal dan beban bunga utang luar negeri dari yen akan terpengaruh," kata Anggi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini