Pemerintah DKI Jakarta Kaji Peraturan Rumah Susun
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sedang mengkaji rancangan peraturan daerah mengenai insentif pengembang dalam pembangunan rumah susun program 1.000 tower.
Kepala Subdinas Perencanaan Dinas Perumahan DKI Jakarta Putu Indiana mengatakan kemudahan yang akan diberikan itu berupa pembebasan retribusi, seperti meminimalkan biaya administrasi dan retribusi izin mendirikan bangunan. "Tapi tidak bisa langsung, karena hal yang b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini