maaf email atau password anda salah


Wilayah Penerima Ganti Rugi Lapindo Diperluas

Para warga tersebut akan menerima uang sewa rumah selama dua tahun dan jaminan hidup dari Lapindo.

arsip tempo : 171529184933.

. tempo : 171529184933.

JAKARTA -- Pemerintah meluaskan peta wilayah yang warganya wajib memperoleh ganti rugi tunai dari PT Lapindo Brantas. Peta baru tersebut berdasarkan luas luberan lumpur pada 22 Maret. "Ganti rugi berdasarkan peta baru," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro seusai sidang kabinet terbatas di kantor kepresidenan kemarin.

Sidang kabinet terbatas itu membahas penyelesaian masalah semburan lumpur panas Lapindo. Semula Presiden m

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan