BPK: Departemen Keuangan Tidak Konsekuen
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menilai pemerintah tidak konsekuen menerapkan prinsip tertib penyelenggaraan keuangan negara. Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Badan Pemeriksa Keuangan, I Gde Agung Ray.
Menurut Agung Ray, keberadaan rekening antara menyulitkan BPK dalam melakukan pemeriksaan. Rekening antara adalah rekening nomor 600 di Bank Indonesia yang digunakan Departemen Keuangan untuk menampung penerimaan negara bukan pajak (PNBP
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini