Pengembangan Hotspot Tunggu Penetapan Tarif
JAKARTA -- Penyelenggara jasa Internet mengembangkan Indonesia hotspot atau id hotspot untuk memudahkan akses Internet melalui jaringan tanpa kabel. Saat ini sudah ada sembilan penyelenggara Internet besar yang bergabung untuk mewujudkan rencana ini.
Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Sylvia Sumarlin mengatakan, dengan id hotspot, pelanggan di masing-masing penyelenggara jasa Internet dapat mengakses Internet melalui jari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini