Kewenangan Peredaran Uang Milik Bank Indonesia
JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian Boediono menyatakan kewenangan menentukan jumlah uang yang beredar tetap harus dipegang oleh Bank Indonesia. Sebab, bank sentral merupakan pihak yang berwenang dalam kebijakan moneter. "Sedangkan untuk pencetakan uang, bisa fleksibel," tutur dia di Jakarta kemarin.
Di berbagai negara, ujar dia, pencetakannya secara fisik sangat bervariasi. Ada yang dilakukan di luar atau oleh sebuah perusahaan di bawah na
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini