Dua Partai Tolak Undang-Undang Penanaman Modal
Jakarta -- Dewan Perwakilan Rakyat kemarin menyetujui Rancangan Undang-Undang Penanaman Modal disahkan menjadi undang-undang. Tapi, dalam rapat paripurna itu, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menolak keputusan tadi.
Mereka beralasan beberapa pasal masih perlu dibahas lebih mendalam sehingga pengesahannya mesti ditunda. Sebelum rapat berlangsung di Gedung Nusantara II, anggota kedua fraksi itu meninggalkan ruangan.
Dalam pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini