Warnet Tolak Perjanjian dengan Microsoft
JAKARTA -- Pengusaha warung Internet berkeberatan melanjutkan perjanjian legalisasi komputer dengan Microsoft. Kesepakatan itu tertuang dalam Microsoft software rental agreement (MSRA), yang sudah berjalan setahun terakhir.
Ketua Asosiasi Pengusaha Warnet Komunitas Telematika Rudi Rusdiah mengatakan MSRA tidak memberi nilai tambah bagi pengusaha warnet. Sebab, setelah menandatangani perjanjian itu, banyak hak warnet yang hilang.
"Keuntungannya ham
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini