RUU Perpajakan Baru Tuntas Mei
JAKARTA -- Pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU Perpajakan) menjadi undang-undang dipastikan tertunda atau molor dari jadwal yang semula ditargetkan akhir Maret ini.
Hingga berita ini diturunkan, Panitia Kerja RUU Perpajakan Dewan Perwakilan Rakyat masih belum menemukan titik kesepakatan mengenai pasal 25 ayat 7 tentang keberatan wajib pajak. Sementara itu, sisa waktu sudah habis karena rapat paripurna D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini