MSOP Bank Mandiri Diadukan ke KPK
JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum Badan Usaha Milik Negara mengadukan penyelenggaraan management stock option plan (MSOP) tahap kedua PT Bank Mandiri Tbk. ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
LBH BUMN menilai pemberian opsi pembelian saham Bank Mandiri kepada jajaran direksi sarat dengan unsur melawan hukum dan merugikan keuangan negara. "Unsur menyalahgunakan kewenangan juga diduga terpenuhi," kata Direktur LBH BUMN Habiburokhman setelah melaporkan kas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini