Klaim Karaha Bodas Rugikan Negara
JAKARTA - Pemerintah diminta mengusut kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Karaha Bodas, yang dinilai telah merugikan negara hingga US$ 300 juta. Para pejabat yang terlibat pada saat penandatanganan kontrak proyek tersebut diperiksa oleh aparat hukum.
Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Faisal H. Basri, mengatakan klaim yang harus dibayar PT Pertamina US$ 315 juta kepada Karaha Bodas Company, dalam putusan pengadilan Cayman
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini