Empat Fasilitas PPh untuk Investor Baru
Jakarta -- Pemerintah terus menggenjot investasi. Kemarin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pemberian empat fasilitas pajak penghasilan (PPh) bagi penanam modal baru di bidang usaha tertentu dan/atau di daerah tertentu.
"Ini untuk perbaikan iklim investasi," kata Menteri Sri Mulyani di gedung parlemen, Jakarta, kemarin, setelah menghadiri rapat dengan Panitia Khusus Rancangan Udang-Undang Pajak dan Retribusi Daerah. Kebijakan itu, me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini