SBI 6 dan 9 Bulan Batal Terbit
Jakarta -- Bank Indonesia membatalkan rencana penerbitan Sertifikat Bank Indonesia berjangka waktu 6 dan 9 bulan. Pembatalan ini disebabkan oleh penerbitan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) oleh pemerintah.
"Kami tidak akan menerbitkan (SBI 6 dan 9 bulan) karena sudah ada SPN," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi A. Sarwono seusai seminar bertema "Pertumbuhan Ekonomi" di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, kemarin.
Dia melanjutkan, penerbitan SPN
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini