Impor 200 Ribu Ton Beras tanpa Tender
JAKARTA -- Pemerintah akan melakukan penunjukan langsung untuk pengadaan impor beras 200 ribu ton pada tahun ini. Penunjukan langsung dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 208/M-DAG/2/2007 pada 28 Februari 2007 tentang perubahan surat sebelumnya bernomor 138/M-DAG/2/2007.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menugasi Bulog melakukan impor beras sebanyak 500 ribu ton hingga 30 April 2007. Dalam keputusan terbaru,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini