Tarif 3G Akan Turun
JAKARTA -- Pemerintah akan menurunkan batas biaya interkoneksi antaroperator agar tarif layanan telepon seluler generasi ketiga (3G) turun. Keputusan tersebut merupakan pelaksanaan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2007.
Menurut anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Heru Sutadi, biaya interkoneksi yang tinggi membuat tarif 3G mahal. "Kalau dihitung-hitung, tarif 3G saat ini masih tinggi," kata Heru kepada Tempo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini