KPI Harus Mendapat Kepastian Hukum Sebagai Regulator
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus mendapat kepastian hukum sebagai regulator penyiaran di Indonesia. Sebab, tanpa kepastian itu, KPI tidak dapat melakukan pengawasan dan menindak lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran.
Analis media Agus Sudibyo mengatakan selama ini KPI dipandang sebelah mata oleh lembaga penyiaran. Sebab, KPI tidak mampu menindak lembaga penyiaran yang melanggar. Bahkan keputusan yang dikeluarkan KPI sering d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini