maaf email atau password anda salah


Peredaran Bruto Wajib Pajak Naik

arsip tempo : 171417841297.

. tempo : 171417841297.

Jakarta -- Pemerintah akan menaikkan peredaran bruto wajib pajak perorangan dari Rp 660 juta menjadi Rp 1,8 miliar. Ketetapan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01/PKMK.03/2007 tersebut mulai berlaku pada 16 Januari mendatang. Di dalamnya diatur tentang besaran peredaran bruto bagi wajib pajak orang pribadi.

Dalam siaran persnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan Samsuar Said mengatakan, "Kebijakan itu diambil de

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan