Usul Penghapusan Pajak Sukuk Ditentang
JAKARTA - Permintaan pemerintah menghapus pajak berganda obligasi syariah (sukuk) ditentang anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Andi Rahmat, anggota Panitia Khusus Pajak DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mengatakan penerbitan sukuk tetap akan dikenai pajak. Namun, nilainya masih diperdebatkan.
Kata dia, permintaan pemerintah ini bisa menimbulkan persepsi yang keliru. "Harus dihindari persepsi bahwa transaksi bisa menghindari pajak. (Transaks
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini