Kasus Asian Agri Tak Ganggu Restrukturisasi Raja Garuda Mas
JAKARTA -- Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk. Sigit Pramono mengatakan proses restrukturisasi utang Grup Raja Garuda Mas tidak terpengaruh oleh kasus dugaan manipulasi pajak yang tengah membelit pemiliknya, Sukanto Tanoto. "Tim restrukturisasi tidak akan mempertimbangkan urusan lain selain kepentingan bisnis," kata Sigit dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin lalu.
Menurut dia, prinsip penyelesaian kredit bermasalah adala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini