Dealer Utama Bisa Pinjam Obligasi Negara
JAKARTA -- Pemerintah akan meminjamkan Surat Utang Negara kepada dealer utama (primary dealer) ketika permintaan obligasi negara di pasar sekunder membeludak. Sebaliknya, dealer utama bisa meminjam dana ke Bank Indonesia ketika pasar obligasi bergejolak akibat banyaknya pelaku pasar yang menjual surat utang tersebut.
Fasilitas yang diberikan kepada dealer utama itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.08/2006 tentang Sistem Deale
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini