Purnomo: Ganti Rugi Lapindo Sampai Maret 2007
JAKARTA -- Pemerintah meminta Lapindo Brantas Inc. membayar ganti rugi kepada korban semburan lumpur hingga Maret 2007. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, setelah Maret, masalah ganti rugi akan diputuskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Sesuai dengan keputusan presiden, Lapindo menyatakan sanggup bayar sampai Maret," ujarnya kemarin.
Seperti diberitakan, Lapindo menyatakan hanya mampu menyediakan dana Rp 3,8 tri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini