Harga Rumah Sederhana Rp 49 Juta
Jakarta -- Menteri Negara Perumahan Rakyat M. Yusuf Asy'ari membenarkan ada rencana menaikkan harga rumah sederhana untuk golongan I--berpenghasilan Rp 1,7-2,5 juta per bulan--menjadi sekitar Rp 49 juta. Kenaikan sebesar 16,67 persen ini diputuskan paling lambat awal Januari 2007.
"Mudah-mudahan bulan ini sudah ada keputusan," katanya kepada Tempo di kantor Presiden, Jakarta, dua hari lalu. Menurut dia, kenaikan harga akan dibicarakan dengan semua st
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini