Pemerintah Kembali Batalkan Utang Luar Negeri
JAKARTA -- Pemerintah kembali akan membatalkan pinjaman luar negeri sebesar US$ 276,2 juta (sekitar Rp 2,51 triliun) akhir tahun ini.
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta, total pinjaman luar negeri untuk proyek yang tengah berjalan saat ini mencapai US$ 15 miliar. Pemerintah membatalkan sebagian pinjaman asing tersebut karena banyak yang tidak terserap. "Utang tidak terpakai yang masih on going itu yang dibatalkan," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini