maaf email atau password anda salah


Sukuk Hanya Sekali Kena Pajak

arsip tempo : 171415180692.

. tempo : 171415180692.

JAKARTA -- Pemerintah menjanjikan setiap penerbitan obligasi syariah (sukuk) hanya dikenai pajak sekali.

Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto, kepastian pengenaan pajak final itu masih menunggu selesainya amendemen Undang-Undang Pajak, yang saat ini dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. "Soal pajak sukuk itu sudah kami titipkan pengaturannya dalam amendemen Undang-Undang Pajak," katanya

Sejauh ini, para pelaku pasar mengeluhkan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan