Tiga Izin Baru Layanan Komunikasi Akan Diterbitkan
JAKARTA - Pemerintah akan menerbitkan tiga izin baru penyelenggaraan layanan telekomunikasi, yakni untuk sambungan lokal, sambungan langsung jarak jauh (interlokal dalam negeri), dan sambungan langsung internasional (interlokal ke luar negeri).
Setiap operator, baik yang lama maupun baru, menurut Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika Basuki Yusuf Iskandar, bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini