BP West Java Tolak Bayar Kompensasi
JAKARTA -- BP West Java, perusahaan pemasok gas untuk PT Perusahaan Listrik Negara, menolak membayar kompensasi akibat kerusakan pipa gas Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Muara Karang serta PLTGU Tanjung Priok pada Mei lalu.
Sebab, menurut Wakil Presiden BP West Java Marjolijn Wajong, tidak ada klausul dalam kontrak pembayaran kompensasi jika terjadi gangguan dalam pasokan gas. "Dalam pembicaraan perseroan dengan PLN, telah disepakati tidak a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini