Pungutan Liar Capai Rp 14 Triliun
Jakarta -- Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) menilai maraknya praktek pungutan liar terhadap angkutan umum saat ini semakin meresahkan. Dana yang tersedot untuk pungutan liar mencapai 30 persen dari biaya operasi atau sekitar Rp 14 triliun per tahun.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Organda Murphi Hutagalung mengatakan saat ini terdapat 1,5 juta pengusaha angkutan umum di Indonesia yang setiap harinya mengoperasikan 4 juta kendaraan. D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini