Kepala Polri Desak Kontrak Karya PT Koba Tin Dibatalkan
JAKARTA -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia mendesak pemerintah membatalkan kontrak karya penambangan timah dengan PT Koba Tin. Dalam surat nomor B/2587/XI/2006 pada 15 November 2006 Kepala Polri Jenderal Sutanto disebutkan Koba Tin diduga sebagai dalang kemelut pertimahan di Bangka Belitung.
Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri Perdagangan Mari Pan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini