Sengketa Uang Timor Putra Berlanjut
JAKARTA -- Rencana PT Timor Putra Nasional mencairkan rekening giro dan deposito (automatic roll-over) senilai Rp 800 miliar--saat ini berkembang menjadi Rp 1,13 triliun--masih menggantung.
Sebab, PT Bank Mandiri Tbk. secara resmi akan melakukan upaya hukum lanjutan atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan perusahaan yang didirikan Tommy Soeharto itu.
"Bank Mandiri akan banding," ujar Direktur Utama Bank Mandiri Agu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini