"Sikap Ical Tidak Pantas"
JAKARTA -- Sikap Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie dalam kasus penjualan Lapindo Brantas Inc. dinilai tidak pantas dan sarat dengan benturan kepentingan.
"Presiden, menteri, atau pejabat mana pun tidak boleh mencampurkan jabatan dan pribadi," kata Dradjad H. Wibowo, anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, di Jakarta kemarin.
Dia mengatakan hal itu menanggapi berbagai pernyataan Ical, panggilan akrab Aburi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini