BP Migas: Pemilik Lama Lapindo Tetap Harus Bertanggung Jawab
JAKARTA -- Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) menegaskan penjualan Lapindo Brantas Inc. oleh PT Energi Mega Persada Tbk. kepada Freehold Group Limited tidak menghilangkan tanggung jawab pemilik lama atas penanggulangan kebocoran lumpur panas berikut dampaknya di sekitar Porong, Sidoarjo.
Kepala BP Migas Kardaya Warnika mengatakan tiga kontraktor yang memiliki wilayah kerja Blok Brantas adalah Lapindo Brantas Inc. (50 persen),
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini