Pemerintah Tetap Putus Kontrak ExxonMobil
JAKARTA - Pemerintah tetap memutus kontrak ExxonMobil di Blok D-Alpha Natuna meski perusahaan minyak asal Amerika itu berkeras melanjutkan kegiatannya hingga 2009. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan aturan kontrak menyebutkan kontrak ExxonMobil di Natuna berakhir pada 2005. "Secara otomatis kontrak diputus, dan bukan berarti pemerintah menghentikan kontrak secara sepihak," katanya.
Menurut Purnomo, pemerintah memi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini