Izin Trayek Bus yang Melanggar Akan Dicabut
JAKARTA - Pemerintah akan mencabut izin trayek perusahaan otobus (PO) yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap penumpang mudik dan balik Lebaran tahun ini. Langkah ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik yang menggunakan bus.
Menteri Perhubungan Hatta Rajasa mengatakan pelanggaran yang dimaksud antara lain menurunkan penumpang di tengah jalan dan memungut biaya tambahan kepada penumpang di tengah jalan. "Ini termasuk pelanggaran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini