Aturan Teknis Penghapusan Piutang Bank BUMN Keluar
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya menerbitkan aturan teknis pelaksanaan tata cara pengurusan penghapusan piutang bank-bank pemerintah.
Sri Mulyani menandatangani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2006 tentang Pengurusan Piutang Perusahaan Negara/Daerah sebagai turunan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006, yang merupakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini